PUBLIK-NEWS.COM – Jakarta kembali dibanjiri pendatang baru usai Lebaran 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen arus balik Lebaran bukan hanya tentang warga Jakarta yang kembali dari kampung halaman, tapi juga menjadi waktu yang dinantikan oleh para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia untuk merantau ke Ibu Kota.
Namun menariknya, meski tujuan utama mereka adalah Jakarta, tak sedikit dari para pendatang ini justru memilih bermukim di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bodetabek.
Gambar Istimewa: sphdigital.com.sg
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat berbicara kepada wartawan pada Minggu, 13 April 2025.
“DKI Jakarta memang selalu jadi magnet bagi para pendatang, tapi sebaran titik kedatangannya kini mulai bergeser ke wilayah sekitar,” ujar Budi.
Kepadatan Siang vs Malam Hari di Jakarta
Fenomena ini menyebabkan adanya selisih jumlah penduduk yang signifikan antara siang dan malam hari di Jakarta. Budi menyebut bahwa banyak warga dari Bodetabek yang bekerja atau menjalani aktivitas di Jakarta pada siang hari, namun kembali ke tempat tinggalnya di luar Jakarta saat malam.
“Realitanya, jumlah penduduk DKI Jakarta pada siang hari jauh lebih besar dibandingkan malam hari,” ungkapnya.
Fenomena ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan kependudukan dan pelayanan publik.
Pendatang Diimbau Lapor Diri untuk Administrasi Tertib
Dengan tingginya gelombang pendatang pasca-Lebaran, Disdukcapil DKI Jakarta menekankan pentingnya pelaporan diri bagi para pendatang, terutama bagi mereka yang berencana menetap di Jakarta secara resmi.
Budi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tersedia di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, sudin/kota, hingga provinsi.
“Kami siap melayani siapa pun yang datang ke loket kami, dengan sepenuh hati, adil, dan tentu saja tanpa pungutan biaya,” tegasnya.
Begini Prosedur Pelaporan Pendatang Baru ke Jakarta
Bagi Anda yang baru datang ke Jakarta setelah Lebaran 2025, dan ingin mengurus dokumen kependudukan secara resmi, berikut prosedur pelaporan yang harus diikuti:
1. Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP)
Pendatang dari luar Jakarta wajib membawa dokumen berikut:
-
Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal
-
Surat Penjamin, baik dari pemilik rumah tempat tinggal atau jika rumah milik sendiri
-
KTP dan KIA asli
-
Kartu Keluarga (KK) dari daerah asal
Setelah seluruh dokumen dikumpulkan, pendatang harus melapor ke kelurahan tempat tinggal. Petugas Dukcapil akan melakukan validasi dokumen, termasuk mengecek keaslian surat penjamin.
Jika dokumen dinyatakan sah, maka KK, KTP, dan KIA DKI Jakarta akan diterbitkan, serta dokumen lama dari daerah asal akan ditarik kembali.
2. Lapor ke RT Setempat
Setelah dokumen baru diterbitkan, pendatang juga diwajibkan melapor ke Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya agar tercatat secara resmi di wilayah tersebut.
Kesadaran Administrasi, Kunci Tertib Kependudukan
Dengan tingginya mobilitas penduduk usai Lebaran, Disdukcapil DKI Jakarta berharap seluruh pendatang bisa mengikuti prosedur administratif secara tertib. Hal ini penting untuk memastikan data kependudukan akurat, serta mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya.
“Kami ingin Jakarta tidak hanya menjadi tempat mencari penghidupan, tapi juga menjadi rumah yang tertib secara administrasi,” tutup Budi.
Arus kedatangan pendatang pasca-Lebaran memang menjadi fenomena tahunan di Jakarta. Namun pola baru di tahun 2025 ini menunjukkan bahwa banyak pendatang memilih tinggal di kawasan penyangga demi kenyamanan dan biaya hidup yang lebih rendah, meski tetap beraktivitas di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus mengimbau agar pelaporan administrasi dilakukan dengan benar, demi mewujudkan data kependudukan yang tertib, valid, dan transparan. Bagi para pendatang, kesadaran melapor bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya.