Kemnaker Kaji Pembentukan Satgas PHK, Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif AS

PUBLIK-NEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah serius mempertimbangkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini merupakan respons

Redaksi

PUBLIK-NEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah serius mempertimbangkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini merupakan respons terhadap potensi lonjakan PHK sebagai imbas dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Gambar Istimewa: viva.co.id

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa pembentukan satgas tersebut masih berada dalam tahap kajian. Namun demikian, pihaknya telah bersiap menyusun Instruksi Presiden (Inpres) sebagai landasan hukum pelaksanaan satgas ini.

“Masih dikaji, prosesnya tentu tidak instan. Tapi sesuai arahan Presiden, kami siap. Justru tantangan ini harus bisa kita ubah menjadi peluang,” ujar Indah dalam pernyataannya kepada media, Jumat (11/4).

Usulan pembentukan Satgas PHK ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah sarasehan ekonomi di Jakarta. Menurut Presiden, satgas ini penting sebagai langkah antisipatif terhadap risiko besar PHK di sektor industri nasional yang terdampak kebijakan dagang global.


Bukan Sekadar PHK, Satgas Juga Fokus pada Perluasan Kerja

Indah menegaskan bahwa jika satgas ini terbentuk, tugasnya tidak akan terbatas hanya pada penanganan PHK semata. Kemnaker berharap satuan tugas ini juga memiliki peran aktif dalam mencegah terjadinya PHK dan memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor.

“Kita harus melihat dari sisi yang lebih positif. Bisa saja nanti namanya bukan Satgas PHK secara kaku, tapi lebih kepada Satgas Pencegahan PHK atau Satgas Perluasan Kesempatan Kerja. Intinya tetap pada perlindungan dan penciptaan kerja,” jelasnya.

Kemnaker bersama lintas kementerian dan lembaga terkait akan merumuskan tugas-tugas konkret satgas ini. Beberapa di antaranya adalah melakukan mitigasi potensi PHK, menyusun strategi penanggulangan dampaknya, serta membuka ruang kerja baru melalui berbagai program nasional.


Dampak Tarif AS Masih Dikaji Mendalam

Di sisi lain, Kemnaker juga tengah menganalisis secara lebih mendalam dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat terhadap hubungan industrial dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Kebijakan tersebut dikhawatirkan menekan sektor ekspor nasional, yang pada akhirnya bisa memicu gelombang PHK di perusahaan-perusahaan terdampak.

Meski demikian, Indah menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengambil langkah cepat jika memang diperlukan.

“Yang terpenting, kita siap menghadapi semua kemungkinan. Ini saatnya kita saling bahu membahu. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.


Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Indah menambahkan bahwa keberhasilan satgas nantinya akan sangat bergantung pada sinergi antar kementerian/lembaga serta keterlibatan para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri dan serikat pekerja.

Kemnaker menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan bukan hanya urusan satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, kerja sama yang erat diperlukan agar kebijakan yang diambil bersifat komprehensif dan berkelanjutan.


Langkah Kemnaker dalam mengkaji pembentukan Satgas PHK menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi tenaga kerja di tengah gejolak ekonomi global. Tidak hanya sebagai reaksi atas ancaman PHK akibat kebijakan tarif AS, pembentukan satgas ini juga berpotensi menjadi solusi strategis untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mendorong terciptanya peluang kerja baru. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan proaktif, pemerintah berharap mampu menghadirkan solusi yang bukan hanya responsif, tapi juga berorientasi pada masa depan yang lebih stabil dan sejahtera bagi para pekerja Indonesia.

Ikuti Kami

Tags

Related Post

Ads - Before Footer