PUBLIK-NEWS.COM – Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal keterlibatan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, keterlibatan RK ini bukan dalam kapasitas sebagai pelaku utama, melainkan disebut-sebut berperan di balik layar.
Gambar Istimewa: suaranetwork.com
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menjelaskan alasan mengapa hingga kini Ridwan Kamil belum dipanggil oleh penyidik. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Asep mengatakan bahwa timnya masih membutuhkan informasi pendukung dari para saksi.
“Perannya bukan di depan, tapi di belakang. Jadi kita perlu mengumpulkan informasi lebih dulu dari saksi-saksi sebelum sampai ke yang bersangkutan,” ujar Asep, dikutip Minggu (13/4/2025).
Pemanggilan Ridwan Kamil Tunggu Waktu yang Tepat
Menurut Asep, proses penyidikan masih berjalan dan fokus utama KPK saat ini adalah memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Dikatakannya, beberapa berkas pemanggilan baru saja ia tanda tangani dan jadwal pemeriksaan terhadap saksi tambahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita fokus ke saksi dulu. Kemungkinan awal minggu ini sudah mulai pemanggilan,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika informasi yang dihimpun dari saksi dan barang bukti telah cukup kuat, maka pemanggilan Ridwan Kamil pasti akan dilakukan.
Bukti Elektronik Masih Diperiksa di Laboratorium KPK
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa KPK kini juga tengah mendalami barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan dari hasil penggeledahan sebelumnya. Bukti tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium penyidikan milik KPK untuk memastikan keterkaitan berbagai pihak dalam kasus ini.
“Kami sedang pastikan dulu semua bukti, khususnya elektronik, sebelum melangkah ke pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Rumah yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 itu disebut-sebut sebagai salah satu titik penting dalam upaya penelusuran aliran dana dan komunikasi terkait kasus dugaan korupsi BJB.
Pemeriksaan Setelah Lebaran Masih Belum Terwujud
Menariknya, KPK sempat menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 H. Namun hingga pertengahan April 2025 ini, pemeriksaan tersebut belum juga terealisasi. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi publik terkait arah penyidikan dan posisi hukum RK dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat daerah ini.
Meski begitu, Asep menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada lembaga antirasuah itu untuk bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi.
Kasus dugaan korupsi BJB semakin menyita perhatian publik setelah munculnya nama Ridwan Kamil sebagai sosok yang disebut memiliki peran di balik layar. Meski belum dipanggil, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat itu hanya tinggal menunggu waktu. Sementara itu, berbagai informasi dan bukti masih terus dikumpulkan untuk memastikan kejelasan peran masing-masing pihak dalam pusaran kasus yang merugikan negara ini. Transparansi, keadilan, dan integritas penyidikan kini menjadi sorotan utama masyarakat yang menanti kelanjutan kasus ini dengan seksama.