Pemprov DKI Jakarta Jangkau 1.579 PPKS: Langkah Nyata Tangani Kerentanan Sosial di Ibu Kota

PUBLIK-NEWS.COM – Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mencatatkan capaian signifikan dalam menjangkau kelompok rentan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama tiga

Redaksi

PUBLIK-NEWS.COM – Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mencatatkan capaian signifikan dalam menjangkau kelompok rentan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama tiga bulan pertama tahun ini. Dari Januari hingga Maret 2025, sebanyak 1.579 PPKS berhasil dijangkau, menunjukkan intensitas kerja lapangan yang semakin aktif di tengah dinamika sosial perkotaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemprov DKI dalam merespons kerentanan sosial yang masih tinggi di ruang-ruang publik. Penjangkauan dilakukan secara langsung oleh tim dari Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi Jakarta, baik atas inisiatif lapangan maupun laporan dari masyarakat.

Gambar Istimewa: disway.id

Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, menegaskan bahwa proses penjangkauan ini merupakan fase awal dari rehabilitasi sosial yang lebih menyeluruh. “Angka penjangkauan yang kami capai menunjukkan bahwa dinamika sosial Jakarta sangat dinamis dan membutuhkan respons cepat. Petugas kami turun setiap hari untuk menjangkau dan memberikan layanan awal kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (13/4/2025).

Penanganan Humanis dan Komprehensif

Setiap PPKS yang berhasil dijangkau tidak langsung dibawa ke panti sosial. Mereka terlebih dahulu menjalani proses asesmen atau penilaian kebutuhan, agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing individu. Beberapa dirujuk ke rumah sakit, sebagian lain ke unit layanan sosial, dan ada juga yang dikembalikan ke keluarganya jika masih memungkinkan.

Peningkatan jumlah penjangkauan tercatat pada bulan Maret 2025. Premi menyebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalanan menjelang Lebaran. “Momen Ramadan memang meningkatkan mobilitas, dan ini berpotensi menambah jumlah PPKS di jalan. Kami memperkuat pemantauan di lebih dari 300 titik rawan,” tambahnya.

Untuk mendukung proses ini, Dinas Sosial menurunkan Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang bekerja secara intensif dan mengutamakan pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan. Pendekatan yang humanis ini dijalankan demi menjaga martabat dan hak setiap warga.

Kolaborasi dengan Warga dan Lintas Instansi

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial tidak bekerja sendiri. Mereka juga berkolaborasi dengan Satpol PP, kepolisian, serta mengajak partisipasi aktif masyarakat melalui aplikasi JAKI dan berbagai kanal pelaporan resmi lainnya.

Partisipasi publik sangat menentukan. Tanpa bantuan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengetahui lokasi PPKS yang berpindah-pindah. Laporan dari warga membantu mempercepat intervensi,” jelas Premi.

Komitmen ini adalah bagian dari misi besar Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ibu kota yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marjinal. Dengan pendekatan jangka panjang, Jakarta diharapkan menjadi kota global yang tidak meninggalkan satu pun warganya dalam akses terhadap layanan sosial.

Rincian Jumlah PPKS yang Dijangkau Januari–Maret 2025

Berikut rincian jumlah PPKS berdasarkan wilayah penjangkauan:

  • Satgas P3S Dinas Sosial Provinsi: 138 orang

  • Jakarta Pusat: 231 orang

  • Jakarta Utara: 340 orang

  • Jakarta Barat: 372 orang

  • Jakarta Selatan: 208 orang

  • Jakarta Timur: 290 orang

Upaya Dinas Sosial DKI Jakarta dalam menjangkau 1.579 PPKS selama triwulan pertama 2025 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu sosial secara nyata. Dengan pendekatan yang humanis, berbasis kolaborasi lintas sektor, serta dukungan aktif masyarakat, Jakarta terus bergerak menuju kota yang lebih inklusif dan adil bagi semua. Penjangkauan bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata dari komitmen untuk tidak membiarkan siapa pun tertinggal dalam arus pembangunan.

Ikuti Kami

Tags

Related Post

Ads - Before Footer